Polres Karawang Polda Jawa Barat - Untuk meningkatkan kedisiplinan dalam tugas sehari - hari ditengah masyarakat, anggota Linmas Desa Kalangsari, Kec.Rengasdengklok, Kab.Karawang mendapatkan pelatihan peraturan baris berbaris
Pelatihan peraturan baris berbaris anggota Linmas yang diberikan anggota Bhabinkamtibmas Desa Kalangsari Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar Aiptu Deni Awaludin berlangsung dihalaman Kantor Desa Kalangsari, Jumat (19/07/2024)
Sesuai arahan Kapolres Karawang Polda Jabar, AKBP Edwar Zulkarnain.S.IK., S.H., M.H, melalui Kapolsek Rengasdengklok Akp H.Edi Karyadi.S.H. mengatakan, anggota Linmas wajib memiliki keterampilan Peraturan Baris Berbaris (PBB)
"Bagi anggota Linmas wajib memiliki keterampilan peraturan baris berbaris. sehingga perlu adanya pelatihan dan pembinaan dari anggota Bhabinkamtibmas", Kata Kapolsek Akp Edi Karyadi, Jumat (19/07/2924)
Menurut Kapolsek, pelatihan peraturan baris berbaris guna meningkatkan kedisiplinan
dalam menjalankan Tugas sebagai anggota Linmas
"Pelatihan peraturan baris - berbaris yang diberikan oleh anggota bhabinkamtibmas, untuk meningkatkan kedisiplinan anggota Linmas dalam menjalankan tugas sehari - hari ditengah masyarakat", Tutup Kapolsek
Polres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain