Polres Karawang Polda Jawa Barat - Personil Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, gencar sosialisasikan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada masyarakat di tiga Kecamatan Wilayah hukum Polsek Rengasdengklok
Sosialisasi tersebut dilakukan, guna memberikan pemahaman kepada masyarakat akan bahaya TPPO yang dilakukan oleh oknum penyalur Tenaga kerja ilegal yang menjanjikan warga dapat menjadi Tenaga kerja diluar negeri dengan gaji yang sangat menggiurkan
Kali ini anggota bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Brigpol Ghojali Rahman bersama Brigpol Virgiawan melakukan Sosialisasi kepada masyarakat Dusun Krajan Desa Amansari Kec.Rengasdengklok
Kab.Karawang,
Selasa (09/07/2024) Pukul.10.30 Wib
Sesuai arahan Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP.Wirdhanto Hadicaksono.S.I.K., M.Si, Kapolsek Rengasdengklok Akp H.Edi Karyadi S.H menjelaskan, sosialisasi TPPO sangat penting dilakukan kepada masyarakat, hal ini agar masyarakat faham akan bahaya TPPO
"Sosialisasi TPPO sangat penting, Hal ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat akan bahayanya TPPO yang dilakukan oknum penyalur Tenaga kerja ilegal yang membujuk masyarakat agar mau bekerja diluar negeri dengan iming - iming gaji yang sangat besar, " Ujar Akp.Edi Karyadi, Selasa (09/07/2024)
Kapolsek Berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih waspada dan dapat mencegah terjadinya TPPO di lingkungan sekitar.
"Dengan adanya Sosialisasi, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada serta dapat mencegah masuknya oknum sponsor ilegal yang membujuk kepada keluarga maupun masyarakat sekitar. apabila mengetahui ada korban TPPO segera hubungi Bhabinkamtibmas atau Mapolsek terdekat bila menemukan oknum sponsor ilegal , " Pungkas Akp Edi Karyadi
Polres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono